Pergadaian Ilegal Mobil Rental di Permukiman SAD Jambi adalah Kejahatan!

    Pergadaian Ilegal Mobil Rental di Permukiman SAD Jambi adalah Kejahatan!

    JAMBI - Keluhan panjang pengusaha rental yang aset mobilnya banyak digelapkan ke kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, mendapat perhatian serius dari jajaran DPP BRN (Buser Rentcar Nasional).

    Salah satu pengurus DPP BRN Arif Isnadi, Sabtu (9/11) bahkan turun ke Jambi untuk membantu mencarikan solusi supaya peristiwa kejahatan yang dikeluhkan 60 lebih pengusaha rental di Jambi terentaskan, dan selesai.

    “Ya saya ke Jambi untuk itu. Insya Allah, Senin besok saya dan beberapa teman di Jambi mencoba melakukan audiensi ke Polda Jambi. Dengan harapan, dapat turun tangan membantu dan melakukan tindakan hukum yang tepat atas persoalan yang menjadi keluhan teman-teman, ” ujar Arif Isnadi kepada wartawan di Jambi, Sabtu (9/11).

    Arif yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pelatihan dan Pengembangan DPP BRN menyebutkan, kunjungan kerja ke Jambi mendapat dukungan dari 2.500 pengusaha rental di tanah air yang tergabung di bawah organisasi BRN (Buser Rentcar Nasional).

    Arif yang merupakan salah satu sosok pendiri dan pernah menjabat Ketua DPP BRN itu menjelaskan, aksi kejahatan penggelapan dan pergadaian ilegal kepada penadah di salah satu permukiman kelompok SAD di Jambi, sangat merugikan para pelaku usaha rental, baik yang bergabung dalam BRN maupun yang tidak.

    “Banyak yang menjadi korban, khususnya anggota kita. Sudah puluhan unit kendaraan anggota kita yang digelapkan dan digadai secara ilegal ke sana. Anggota kita jelas rugi besar dan ketakutan. Pergadaian tersebut adalah ilegal dan merupakan kejahatan!” ujar Arif.

    Berdasarkan laporan yang dia peroleh dari 60-an anggota BRN Cabang Provinsi Jambi, aset kendaraan anggotanya umumnya digelapkan dan digadai penyewa jahat ke beberapa permukiman SAD di Kabupaten Merangin. Antara lain di dekat daerahTrans A1, Desa Tambang Mas, dan Desa Mentawak, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

    Menurut Arif, para anggotanya yang jadi korban tidak berdaya. Untuk mendapatkan unit ranmor mereka yang “tersandera” oleh di kawanan penadah, terpaksa datang menebus sendiri, dengan nilai puluhan juta kepada penadah yang diduga melibatkan salah satu kelompok SAD di Jambi.(sp)

    sad mobil rental kejahatan brn
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jambi Tetapkan Rully P Tersangka Penggelapan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Ajak Personel Teladani Semangat...

    Berita terkait