BUNGO – Operasi Antik Siginjai Polres Bungo berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Operasi yang digawangi jajaran Resnarkoba itu berhasil mengamankan 23 orang tersangka, dan barang bukti sabu seberat 214, 05 gram dan sebutir pil ekstasi.
Dalam jumpa pers, Sabtu (5/3), Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro menjelaskan, kasus-kasus tersebut terungkap dalam Operasi Antik Siginjai 2022 yang dilaksanakan selama 21 hari semenjak tanggal 11 Februari sampai tanggal 2 Maret 2022.
Dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Lumbrian Hayudi Putra KBO Satresnarkoba M.Ramadhansyah Putra dan sejumlah anggota, jumpa pers tersebut juga menghadirkan para tersangka. Empat orang dari 23 tersangka adalah perempuan. Dua orang merupakan pasnagan suami isteri, asal SP A Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo.
“Di tengah pandemi Covid-19 melanda, ternyata kasus kriminalitas bukannya berkurang, termasuk kasus narkotika. Kita tetap tegas, tidak ada kompromi, apalagi terhadap kasuskejahatan narkoba, ” tegas Guntur.
Menutup eksposenya, Kapolres Guntur Saputro mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Tim Serigala PETIR Satresnarkoba Polres Bungo dan jajaran yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah Hukum Polres Bungo selama Operasi Antik Siginjai 2022.
“Terimakasih atas kerjasama Satresnarkoba beserta tim dalam memberantas kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo, ” kata Guntur.(TIKA)