JAMBI – Bekerja pada hari libur, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Senin (28/2), melakukan pemantauan pendistribusian minyak goreng dari gudang produksi PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) - - salah satu pabrik pengolahan minyak goreng berbahan baku CPO di kawasan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.
Tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Saat pemantauan yang dipimpin Direktur Reskrimsus Komisaris Besar Christian Tory, para pekerja pabrik KTN sedang sibuk mengurusi pendistribusian ribuan dus minyak goreng ke sejumlah daerah di Jambi melalui armada angkutan yang parkir di depan pabrik.
Chirstian mendapat laporan, PT KTN saban hari memproduksi sekitar 28 ribu dus minyak goreng kemasan. Kombes Christian Tory mengatakan, bagi pedagang distributor atau penyalur di daerah Jambi yang ingin meminta minyak goreng produksi PT KTN silakan melengkapi NPWP dan NIB. Persyaratan tersebut merupakan kelengkapan data tata niaga yang juga akan diteruskan pihak Kementerian Perdagangan.
Baca juga:
Pemkab Merangin Siap Hadang Omicron
|
"Kelengkapan data yang diberikan distributor daerah penting untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sampai ke daerah dan supaya sesuai peruntukannya, " papar Christian.
Dilanjutkan Dirreskrimsus, Polda Jambi Siap mengawal pendistribusian minyak goreng ke daerah yang ada di Provinsi Jambi.
“Kalau perlu kita pakai patroli pengawalan dalam pendistribusiannya untuk kelancaran sehingga sampai ke daerah tujuan penyalurannya, ” sebut Christian didampingi Kasubid Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy.
Sementara itu, terkait ketersediaan minyak goreng di Jambi saat ini, menurut Christian Tory sangat mencukupi kebutuhan masyarakat. (UTI)